Breaking News
Beranda » POLRI » Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

  • account_circle Ato
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan mengamankan 16 orang.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, termasuk Tramadol dan Triheksifenidil, serta bahan baku dan sejumlah mesin produksi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memaparkan perkembangan perkara itu dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).

Penyelidikan bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

Petugas kemudian menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman CCTV hingga mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak.

Pada 15 Oktober 2026, polisi menindak kedua lokasi tersebut dan mengamankan 11 orang di Kartasura serta lima orang di Gatak.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran setiap orang dan mencari dua orang yang diduga mengendalikan kegiatan produksi.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujar Dadang.

Penyidik juga menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Temuan Kiriman Mengarahkan Penyelidikan ke Sukoharjo

Pengungkapan ini berawal dari temuan kiriman Tramadol di kawasan pergudangan Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.

Pada 7 Oktober 2026, Bea dan Cukai menemukan 20 koli berisi 650 ribu butir obat tersebut.

Informasi itu mendorong penyidik menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi asal barang serta pihak yang berkaitan dengan pengirimannya.

Baca juga  Polres Jakpus Ungkap 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penelusuran tersebut mengarahkan petugas ke lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras di Sukoharjo.

Petugas kemudian menindak lokasi di Kartasura dan Gatak pada 15 Oktober 2026.

Dari kedua lokasi itu, polisi mengamankan 16 orang dan menemukan jutaan butir obat keras, bahan baku, serta peralatan yang diduga mendukung kegiatan produksi.

Namun, temuan barang bukti dan penangkapan belum menjelaskan seluruh struktur jaringan maupun tanggung jawab setiap orang.

Karena itu, penyidik masih perlu menguji keterkaitan para pihak melalui pemeriksaan, dokumen, dan bukti lain selama proses penyidikan.

Polisi Cari Dua Orang dan Telusuri Distribusi

Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mencari dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan produksi.

Penyidik juga menelusuri sumber bahan baku, mekanisme produksi, tujuan pengiriman, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Menurut Bismo Teguh Prakoso, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa jaringan tersebut diduga menggunakan jasa ekspedisi untuk mengedarkan obat keras.

Meski demikian, penyidik masih mendalami identitas penerima kiriman dan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan distribusi.

Penelusuran tersebut dapat membantu penyidik mengidentifikasi hubungan antara lokasi produksi, pengiriman, dan penerima barang.

Selain itu, penyidik perlu menentukan peran setiap orang berdasarkan bukti, bukan sekadar keberadaan mereka di lokasi penindakan.

Hingga konferensi pers pada Rabu (21/10/2026), kepolisian menyatakan pendalaman perkara masih berlangsung.

Keterangan yang tersedia belum merinci identitas dua orang yang dicari maupun aliran dana yang sedang ditelusuri.

BPOM Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Obat Keras

Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Jeffeta Pradeko Putra, mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan penggunaan obat untuk kepentingan medis dan penyalahgunaan di luar ketentuan.

Baca juga  Brimob dan Ditresnarkoba Gerebek Kampung Ambon, Dua Orang Diamankan

Ia menjelaskan bahwa obat keras dapat memiliki manfaat medis apabila pasien menggunakannya sesuai indikasi dan pengawasan tenaga kesehatan.

Sebaliknya, penggunaan tanpa petunjuk yang tepat dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan.

Karena itu, masyarakat perlu memperoleh obat keras melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan mengikuti ketentuan resep dokter.

Jeffeta juga mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Langkah tersebut membantu masyarakat memeriksa informasi dasar produk sebelum menggunakannya.

Namun, pemeriksaan kemasan saja tidak membenarkan penggunaan obat keras tanpa indikasi dan pengawasan tenaga kesehatan.

Masyarakat juga perlu menghindari pembelian obat dari sumber yang tidak jelas serta tidak menggunakan obat berdasarkan rekomendasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Ilegal

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat.

Menurutnya, partisipasi warga dapat membantu petugas memperoleh informasi mengenai dugaan produksi, penyimpanan, maupun distribusi obat secara ilegal.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras,” ujar Budi.

Ia meminta masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran obat keras ilegal.

Warga dapat melaporkan informasi tersebut kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110.

Pengungkapan di Sukoharjo menunjukkan pentingnya penelusuran lintas wilayah, mulai dari temuan kiriman hingga lokasi yang diduga menjadi pusat produksi.

Selanjutnya, penyidik perlu membuktikan sumber barang, peran setiap pihak, dan jalur distribusi untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Sementara proses hukum berjalan, masyarakat perlu menggunakan obat secara bertanggung jawab dan memperoleh produk farmasi melalui jalur resmi.

Baca juga  Polsek Penjaringan Bongkar Toko Kosmetik Diduga Jual Obat Keras

Kepolisian masih mendalami perkara tersebut, sehingga dugaan keterlibatan setiap orang tetap harus diuji melalui bukti dan proses hukum yang berlaku.

PT Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh

Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Berita Random

  • Patroli Brimob Cegah Tawuran di Cakung, Dua Pemuda Diamankan

    Patroli Brimob Cegah Tawuran di Cakung, Dua Pemuda Diamankan

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Patroli gabungan Brimob dan Perintis Presisi mencegah potensi tawuran di kawasan Rawabadung, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu dini hari. Petugas mengamankan dua pemuda dan menemukan satu celurit serta satu sepeda motor saat patroli berlangsung. Patroli menyasar Jalan Swadaya PAM, Rawabadung, Cakung, pada Sabtu, 26 September 2026, ketika aktivitas warga mulai berkurang. Personel Batalyon […]

  • Koramil Matraman Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Siskamling

    Koramil Matraman Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Siskamling

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta – Koramil 02/Matraman bersama unsur Komponen Pendukung (Komduk) menggelar patroli Siskamling untuk menjaga keamanan wilayah binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di RT 08/RW 07, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2026). Patroli melibatkan Babinsa Koramil 02/Matraman, Bhabinkamtibmas Polsek Matraman, FKDM, Satpol PP, Linmas, dan warga setempat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperkuat sinergi […]

  • Kapolri: Laboratorium Sabu di Aceh Terbongkar, Barang Bukti Hampir 1,2 Ton

    Kapolri: Laboratorium Sabu di Aceh Terbongkar, Barang Bukti Hampir 1,2 Ton

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Pidie, Aceh Utara – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dalam pengungkapan laboratorium gelap di Aceh. Pengungkapan pada 21 Oktober 2026 itu menyasar lima lokasi di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, […]

  • Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Perkuat Sinergi Keamanan

    Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Perkuat Sinergi Keamanan

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi menerima kunjungan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto di Markas Kodam Jaya, Rabu (21/10/2026). Kedua pimpinan TNI-Polri itu bersilaturahmi untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi keamanan Jakarta serta wilayah sekitarnya. Pertemuan di Ruang Tamu Pangdam Jaya tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan […]

  • Babinsa dan Linmas Patroli Malam, Perkuat Keamanan Wilayah Tangerang

    Babinsa dan Linmas Patroli Malam, Perkuat Keamanan Wilayah Tangerang

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Tangerang – Babinsa Koramil 02/Btc dan Koramil 05/Ciputat bersama komponen pendukung (Komduk) serta Linmas menggelar patroli malam, Rabu (14/10/2026), untuk memperkuat keamanan lingkungan dan mengajak warga peduli terhadap situasi sekitar. Personel kewilayahan Kodim 0506/Tgr menyusuri sejumlah titik dan kawasan permukiman guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut mengedepankan langkah preventif melalui […]

  • Koramil Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Parigi Lama

    Koramil Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Parigi Lama

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

      Tangerang Selatan – Koramil 07/Pondok Aren menyalurkan 50 paket sembako kepada warga Parigi Lama melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Jumat (28/8/2026). Kegiatan berlangsung di Jalan Salih Jiun RT 003/RW 003, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Selain memberikan bantuan, Koramil membuka dialog langsung agar warga dapat menyampaikan aspirasi dan persoalan […]

expand_less