Kapolri: Laboratorium Sabu di Aceh Terbongkar, Barang Bukti Hampir 1,2 Ton
- account_circle Ato
- calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pidie, Aceh Utara – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dalam pengungkapan laboratorium gelap di Aceh.
Pengungkapan pada 21 Oktober 2026 itu menyasar lima lokasi di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium yang diduga mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Petugas juga menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi dari lokasi tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan itu sebagai hasil kerja sama lintas lembaga, pengembangan informasi intelijen, dan dukungan masyarakat.
Dalam keterangannya di Pidie pada Jumat, 23 Oktober 2026, Suyudi mengapresiasi personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi.
Tim gabungan mengamankan 11 orang dalam operasi itu, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Penyidik masih mendalami peran setiap orang yang diamankan, termasuk dugaan hubungan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Polisi juga menelusuri asal bahan narkotika cair, jalur distribusi, dugaan aliran dana, serta keterlibatan pihak lain dalam kegiatan produksi tersebut.
Lima Lokasi Jadi Sasaran Operasi
Operasi pada 21 Oktober 2026 berlangsung serentak di lima lokasi yang tersebar di empat wilayah Aceh.
Tim gabungan mengawali pengungkapan melalui pengembangan informasi intelijen dan pemantauan pergerakan orang serta logistik yang diduga berkaitan dengan produksi sabu.
Dari rangkaian penyelidikan itu, petugas kemudian menemukan lokasi yang diduga berfungsi sebagai laboratorium gelap di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Di tempat tersebut, petugas menemukan indikasi pengolahan meth oil menjadi sabu kristal.
Temuan 20 drum berisi bahan cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal menjadi bagian penting dari barang bukti yang penyidik kumpulkan.
Namun, bahan yang tersedia belum merinci jenis dan jumlah seluruh peralatan produksi maupun pembagian barang bukti dari setiap lokasi penindakan.
Karena itu, angka hampir 1,2 ton bruto merujuk pada keseluruhan barang bukti yang disebut dalam pengungkapan tersebut, bukan semata-mata sabu kristal yang ditemukan di ruko Pidie.
Menurut keterangan awal penyelidikan, bahan narkotika cair itu diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh.
Tim gabungan memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan untuk memproduksi sabu.
Meski demikian, penyidik masih harus menguji dugaan jalur pasokan tersebut melalui pemeriksaan barang bukti, keterangan para pihak, dan penelusuran jaringan.
Polisi belum memerinci negara asal bahan, identitas seluruh pihak yang diduga terlibat, maupun struktur jaringan yang sedang mereka selidiki.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan jaringan internasional masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap hubungan antarpelaku dan jalur distribusinya.
Kapolri Minta Masyarakat Waspadai Aktivitas Penyewa
Selain mengapresiasi tim gabungan, Suyudi mengingatkan masyarakat agar ikut memperhatikan aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan usaha.
Ia secara khusus meminta pemilik ruko, rumah kontrakan, dan rumah sewa memeriksa identitas serta aktivitas calon penyewa.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Imbauan itu menyusul temuan laboratorium gelap di sebuah ruko di Pidie yang diduga menjadi tempat pengolahan bahan narkotika.
Menurut Kapolri, kewaspadaan masyarakat dapat membantu aparat mengenali aktivitas mencurigakan dan menyampaikan informasi yang relevan kepada petugas.
Meski begitu, pemilik properti tetap perlu mengedepankan pemeriksaan yang wajar dan tidak menuduh seseorang melakukan tindak pidana tanpa dasar yang jelas.
Sementara itu, penyidik terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Mereka juga mengejar sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta menyelidiki dugaan aliran dana hasil kejahatan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap bukan hanya aktivitas produksi, tetapi juga pihak yang diduga mengatur pasokan bahan, pembiayaan, dan distribusi narkotika.
Polri Dalami Jaringan Lintas Negara
Dalam pengembangan kasus, Polri bersama instansi terkait akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk menelusuri dugaan keterkaitan jaringan internasional.
Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Kerja sama lintas negara menjadi salah satu langkah untuk menelusuri pergerakan bahan narkotika dan mengidentifikasi pihak yang diduga berperan di luar Indonesia.
Selain itu, koordinasi antarlembaga dapat membantu penyidik mencocokkan informasi, menelusuri jalur pasokan, dan mengembangkan bukti yang berkaitan dengan perkara.
Pengungkapan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pergerakan bahan dan logistik yang berpotensi mendukung produksi narkotika ilegal.
Namun, proses penyidikan tetap harus membedakan temuan barang bukti, dugaan keterlibatan, dan fakta yang kelak terbukti melalui proses hukum.
Sebanyak 11 orang yang diamankan masih menjalani proses pendalaman untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Hingga keterangan yang tersedia, penyidik belum mengungkap identitas lengkap para pihak, rincian peran setiap orang, maupun hasil akhir penelusuran jaringan.
Aparat juga belum memaparkan secara terperinci komposisi keseluruhan barang bukti yang membentuk angka hampir 1,2 ton bruto.
Meski demikian, operasi di empat wilayah Aceh tersebut memperlihatkan skala penyelidikan yang melibatkan aparat penegak hukum dari sejumlah lembaga.
Penyidik kini berfokus mengungkap rantai pasokan, mengejar pihak yang masih buron, dan menelusuri dugaan aliran dana agar perkara dapat ditangani secara menyeluruh.
Kapolri berharap kerja sama aparat dan masyarakat terus mendukung upaya mencegah Indonesia menjadi lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan narkotika internasional.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
