Koramil Tangerang Latih Warga Hadapi Kebakaran, Perkuat Kesiapsiagaan Bersama
- account_circle Ato
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang – Koramil 01/Tangerang melatih 36 peserta menghadapi kebakaran melalui simulasi pemadaman untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di Kota Tangerang.
Latihan tersebut berlangsung di Lapangan Makodim 0506/Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (5/9/2026).
Koramil 01/Tangerang Kodim 0506/Tangerang menggandeng unsur TNI, Polri, pemadam kebakaran, Pramuka, organisasi masyarakat, mitra Koramil, dan warga.
Peserta memperoleh pengetahuan mengenai langkah penanganan awal kebakaran sebelum petugas pemadam tiba di lokasi kejadian.
Danramil 01/Tangerang Mayor Inf Jefriansen Sipayung, S.E., S.H., M.H., memimpin latihan sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh peserta.
Ia menilai masyarakat membutuhkan pengetahuan dan keterampilan dasar karena kebakaran dapat muncul sewaktu-waktu tanpa mengenal lokasi.
“Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.”
Karena itu, Jefriansen mendorong masyarakat memahami tindakan awal yang cepat dan tepat dengan tetap mengutamakan keselamatan.
“Masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menghadapi kebakaran,” ujar Jefriansen.
Simulasi Uji Kemampuan Peserta
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang memberikan materi teknis sebelum peserta mengikuti simulasi pemadaman kebakaran.
Dalam sesi tersebut, peserta mempraktikkan langkah penanganan awal ketika menghadapi kebakaran di lingkungan sekitar.
Simulasi memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami tindakan yang harus dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi lebih besar.
Selain itu, petugas memberikan pengarahan mengenai pentingnya bertindak terukur agar upaya penanganan tidak menimbulkan risiko tambahan.
Rangkaian latihan dimulai dengan apel persiapan dan pengarahan Danramil kepada seluruh peserta.
Setelah itu, petugas Damkar menyampaikan materi sebelum peserta mengikuti praktik pemadaman dalam skenario yang telah disiapkan.
Peserta kemudian mengikuti evaluasi untuk menilai pelaksanaan latihan dan memperkuat pemahaman terhadap materi yang telah diberikan.
Kegiatan tersebut melibatkan delapan personel Koramil 01/Tangerang dan dua personel Polsek Tangerang.
Selain itu, enam personel Damkar, empat personel Bakor, dua personel Pramuka, empat personel Ormas, dan empat warga turut mengikuti latihan.
Komposisi peserta menunjukkan keterlibatan berbagai unsur dalam membangun kemampuan bersama menghadapi potensi kebakaran.
Kesiapsiagaan Butuh Kolaborasi
Mayor Inf Jefriansen menilai kesiapsiagaan menghadapi kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan aparat.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran sekaligus mengurangi dampak ketika insiden terjadi.
“Kesiapsiagaan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.”
Karena itu, latihan bersama menjadi salah satu cara untuk membangun kemampuan respons awal secara terkoordinasi.
Jefriansen berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan tersebut ketika menghadapi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.
“Dengan latihan bersama, kita membangun kemampuan untuk mencegah sekaligus meminimalkan dampak apabila terjadi kebakaran,” pungkasnya.
Melalui latihan tersebut, Koramil 01/Tangerang mendorong terbentuknya kesadaran bahwa penanganan bencana membutuhkan kesiapan, pengetahuan, dan koordinasi.
Pendekatan tersebut juga memperkuat hubungan antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman kebakaran.
Dengan kesiapan yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil langkah awal secara aman sembari menunggu penanganan petugas berwenang.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
