Polres Jakpus Ungkap 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
- account_circle Ato
- calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate serta 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial CK, 19, dan BEF, 25. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika.
Petugas memulai penyelidikan setelah menangkap seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 00.25 WIB.
Dari penangkapan awal itu, polisi menemukan 45 kartrid rokok elektronik merek Yakuza. Temuan tersebut kemudian mengarahkan penyidik untuk menelusuri dugaan peredaran barang serupa di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Hasil pengembangan perkara itu mengungkap ratusan kartrid lain yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menemukan kristal putih yang diduga merupakan sabu serta tiga unit telepon seluler.
Polisi Telusuri Asal Kartrid dan Dugaan Jaringan
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 858 kartrid dari tiga merek berbeda. Barang bukti tersebut terdiri atas 548 kartrid Yakuza, 220 kartrid Batman, dan 90 kartrid Mafia.
Selain kartrid, petugas menyita 5,21 gram kristal putih yang diduga mengandung metamfetamina atau sabu. Polisi turut mengamankan tiga telepon seluler untuk mendukung proses penyidikan.
Meski demikian, dugaan kandungan etomidate dalam kartrid dan identitas kristal putih tersebut masih memerlukan kepastian melalui pemeriksaan laboratorium forensik. Karena itu, hasil pengujian menjadi bagian penting dalam memastikan kandungan barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan komitmen jajarannya dalam menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” kata Reynold.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi melalui prosedur hukum. Namun, penyidik tetap perlu menguji barang bukti dan mendalami peran masing-masing pihak sebelum menarik kesimpulan perkara.
Penyidik Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan penyidik masih memeriksa saksi dan para terduga pelaku untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Penyidik juga mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan kandungan zat dalam kartrid maupun kristal putih yang polisi temukan.
Selain menunggu hasil laboratorium, penyidik menelusuri asal barang dan dugaan keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap jalur distribusi serta pihak yang memasok kartrid dan kristal putih tersebut.
Hingga proses penyidikan berjalan, polisi belum dapat menyimpulkan seluruh dugaan berdasarkan bentuk atau merek barang bukti semata. Hasil pemeriksaan laboratorium dan keterangan para pihak akan menjadi bagian penting dalam memperjelas perkara.
Polisi juga perlu menguraikan peran setiap terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang sah. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara profesional tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspada
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan cairan rokok elektronik yang kandungannya tidak jelas.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110.
“Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” kata Budi.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap produk rokok elektronik yang tidak mencantumkan kandungan secara jelas. Masyarakat juga dapat membantu pencegahan dengan menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum.
Dalam perkara ini, penyidik masih harus memastikan kandungan zat, menelusuri asal barang, serta mengungkap peran masing-masing pihak. Penetapan kesimpulan hukum tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
