Breaking News
Titik Publik » POLRI » Polsek Pademangan Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis 800 Gram

Polsek Pademangan Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis 800 Gram

  • account_circle Ato
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Polsek Pademangan mengamankan dua pemuda terkait dugaan peredaran tembakau sintetis seberat 800,48 gram di Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Kedua pemuda berinisial AH, 22 tahun, dan R, 18 tahun, diamankan polisi dari sebuah rumah kontrakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Petugas menangkap keduanya sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pademangan VII, Pademangan Timur, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat.

Informasi tersebut mengarah pada dugaan transaksi narkotika di kawasan permukiman Pademangan Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Pademangan melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang mencurigakan tersebut.

Setelah memperoleh informasi pendukung, polisi mendatangi rumah kontrakan yang menjadi lokasi dugaan transaksi narkotika.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan satu bungkus plastik besar berisi barang yang diduga tembakau sintetis.

Hasil penimbangan menunjukkan barang tersebut memiliki berat sekitar 800,48 gram, termasuk plastik serta pembungkusnya.

Polisi selanjutnya mengamankan AH dan R beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan.

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Daniel menegaskan, penyidik masih mendalami sumber barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Kami masih melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk mendalami asal-usul barang dan dugaan keterlibatan pihak lain,” ujar Daniel, Rabu, 23 September 2026.

Penyidik Telusuri Asal Barang

Menurut Daniel, penyidik tidak berhenti pada pengamanan kedua pemuda dan barang bukti dalam pengungkapan tersebut.

Penyidik terus menelusuri asal-usul barang untuk mengungkap rangkaian peredaran yang diduga melibatkan AH dan R.

Selain itu, polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain melalui pemeriksaan saksi dan kedua terduga.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan guna memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Baca juga  Patroli Malam TNI dan Komduk Perkuat Keamanan Lingkungan Tangerang

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik juga menggunakan ketentuan subsidair mengenai kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika.

Selain itu, polisi menerapkan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengenai permufakatan jahat.

Penerapan pasal tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan terhadap AH dan R.

Saat ini, Polsek Pademangan mengamankan kedua pemuda tersebut bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Selanjutnya, penyidik memeriksa sejumlah saksi guna memperoleh keterangan yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Polisi juga memeriksa AH dan R untuk menggali informasi mengenai asal barang serta aktivitas yang berkaitan dengan perkara.

Pada tahap berikutnya, penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan proses hukum sesuai ketentuan berlaku.

Dengan demikian, pengungkapan ini masih berada dalam tahap penyidikan dan polisi terus mengembangkan perkara berdasarkan bukti serta keterangan yang diperoleh.

PT Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh

Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Berita Random

  • HUT ke-41 Dufan, Seribu Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis

    HUT ke-41 Dufan, Seribu Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

      Jakarta – Perayaan HUT ke-41 Dunia Fantasi (Dufan) Ancol menghadirkan 1.000 anak yatim, dhuafa, dan penghafal Al-Qur’an dalam Gema Tadarus 2026. Kegiatan berlangsung Jumat, 28 Agustus 2026, di Panggung Hysteria Dufan Ancol, Jakarta, sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Rangkaian acara diawali lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan anak-anak peserta Gema Tadarus dalam suasana khidmat. […]

  • HUT TNI ke-81, Kodim 0506 Tangerang Teguhkan TNI PRIMA

    HUT TNI ke-81, Kodim 0506 Tangerang Teguhkan TNI PRIMA

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Tangerang – Kodim 0506/Tangerang meneguhkan semangat TNI PRIMA dan kemanunggalan dengan rakyat dalam upacara HUT ke-81 TNI di Makodim 0506/Tangerang. Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 0506/Tgr, Jalan TMP Taruna Nomor 1, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (5/10/2026). Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf Moch Alharidz Unus bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan tersebut. Upacara […]

  • Koramil Cipayung Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran Remaja

    Koramil Cipayung Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran Remaja

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Koramil 07/Cipayung bersama unsur Komponen Pendukung (Komduk) mengintensifkan patroli keliling guna mengantisipasi tawuran dan kenakalan remaja. Patroli berlangsung di sejumlah titik wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa, 8 September 2026. Langkah preventif tersebut menyasar kawasan yang membutuhkan perhatian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Salah satu lokasi patroli berada di Jalan Mabes […]

  • Koramil Cakung Patroli Malam Minggu, Antisipasi Tawuran Remaja

    Koramil Cakung Patroli Malam Minggu, Antisipasi Tawuran Remaja

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Koramil 06/Cakung bersama unsur komponen pendukung (Komduk) menggelar patroli malam minggu di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026). Patroli menyasar wilayah RT 14 RW 08 untuk mengantisipasi tawuran remaja dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut melibatkan Babinsa Koramil 06/Cakung, Bhabinkamtibmas Polsek Cakung, Satpol PP, Forum […]

  • Jaga Kampung, Babinsa Setiabudi Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

    Jaga Kampung, Babinsa Setiabudi Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta, 14 Oktober 2026 – Babinsa Koramil 06/Setiabudi, Serma Rudy, mengajak warga memperkuat keamanan lingkungan melalui patroli pos keamanan lingkungan (Poskamling) pada Senin malam (12/10/2026). Kegiatan tersebut mendorong kepedulian warga terhadap keamanan kampung sekaligus memperkuat kerja sama antara TNI dan masyarakat. Serma Rudy menyambangi Poskamling untuk membangun komunikasi dengan warga yang menjalankan ronda malam di […]

  • Polsek Penjaringan Bongkar Toko Kosmetik Diduga Jual Obat Keras

    Polsek Penjaringan Bongkar Toko Kosmetik Diduga Jual Obat Keras

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta – Polisi membongkar dugaan penjualan obat keras di sebuah toko kosmetik kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap pria berinisial M yang diduga menjual obat-obatan tersebut. Dari lokasi, polisi menyita 414 butir Hexymer dan 1.490 butir Tramadol. Selain itu, penyidik mengamankan telepon seluler, uang tunai Rp1.250.000, serta sebuah tas […]

expand_less