Satgas Sampah Koramil Pondok Aren Bersihkan Lingkungan Pondok Kacang Barat
- account_circle Ato
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang Selatan – Satgas Sampah Koramil 07/Pondok Aren bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan lingkungan di Jalan Pondok Kacang Barat, Senin (24/8/2026). Aksi tersebut berlangsung di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan menyasar kawasan yang membutuhkan penanganan kebersihan melalui pengangkutan dan pembersihan sampah yang menumpuk di lingkungan warga. Koramil 07/Pondok Aren mengerahkan lima personel, sedangkan DLH menurunkan sembilan personel untuk mendukung aksi kebersihan tersebut. Kolaborasi itu menjadi bagian dari upaya penanganan darurat sampah sekaligus menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman. Kehadiran personel TNI bersama petugas DLH juga menunjukkan pentingnya kerja lintas sektor dalam menangani persoalan sampah di kawasan permukiman.
Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah
Danramil 07/Pondok Aren Mayor Inf Jajang Munajat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI bersama pemerintah daerah terhadap kondisi lingkungan masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan kerja sama berkelanjutan agar kebersihan lingkungan tidak hanya terjaga setelah kegiatan pembersihan berlangsung. “Kolaborasi antara personel Koramil dan DLH diharapkan terus diperkuat sehingga penanganan sampah di wilayah Pondok Aren berjalan secara berkelanjutan,” ujar Jajang. Ia menjelaskan, personel tidak hanya mengangkut sampah, tetapi juga membersihkan area yang membutuhkan penanganan secara langsung. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi tumpukan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan bersama tersebut membuka ruang bagi aparat dan pemerintah daerah untuk melihat langsung kondisi kebersihan di wilayah permukiman. Dengan pemantauan lapangan, petugas dapat mengetahui titik-titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dalam penanganan sampah.
Dorong Kesadaran Warga
Jajang menilai keberhasilan menjaga kebersihan tidak cukup hanya mengandalkan petugas atau aparat pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengurangi timbulan sampah dan menjaga lingkungan setelah kegiatan pembersihan selesai. “Selain melakukan pembersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya. Karena itu, Satgas Sampah Koramil 07/Pondok Aren mendorong warga membangun kebiasaan membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab. Kesadaran tersebut penting untuk mencegah munculnya kembali tumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain berdampak terhadap estetika kawasan, pengelolaan sampah yang buruk juga dapat menimbulkan persoalan lingkungan apabila berlangsung terus-menerus. Kolaborasi TNI dan DLH menjadi salah satu langkah konkret untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan kebersihan di tingkat wilayah. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat kewilayahan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Satgas Sampah Koramil 07/Pondok Aren menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembersihan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan sinergi yang berkelanjutan, penanganan sampah di Pondok Aren dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan dampak jangka panjang. Aksi bersih di Jalan Pondok Kacang Barat menjadi contoh bahwa persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara konsisten. Melalui kerja bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, lingkungan yang bersih dan sehat dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
