24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos
- account_circle Ato
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Dari jumlah tersebut, petugas mengamankan 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP.
Selain memeriksa orang-orang yang diamankan, petugas melakukan tes urine untuk mengetahui kemungkinan konsumsi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan berbagai sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Temuan tersebut mencakup lapak, tempat kos, serta kendaraan yang menurut keterangan kepolisian diduga menjadi lokasi penyimpanan barang atau sarana pendukung aktivitas terkait narkotika.
Petugas Temukan Sejumlah Sarana yang Diduga Terkait Narkotika
Bismo mengungkapkan, hasil penyisiran menunjukkan adanya dugaan pemanfaatan sejumlah tempat dan sarana untuk mendukung aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan temuan awal petugas di lapangan, tetapi belum menjelaskan secara terperinci status hukum setiap orang yang diamankan maupun keterkaitan masing-masing dengan dugaan tindak pidana.
Karena itu, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengklarifikasi peran setiap orang, menelusuri asal-usul barang yang ditemukan, serta menentukan langkah hukum berdasarkan bukti.
Tes urine juga menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan konsumsi narkotika oleh orang-orang yang menjalani tes.
Namun, hasil tes urine saja tidak otomatis membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika.
Penyidik tetap perlu mendalami temuan dan bukti lain sesuai ketentuan hukum sebelum menyimpulkan peran atau tanggung jawab seseorang.
Polisi Siapkan Langkah Pencegahan dan Pemberdayaan
Selain penindakan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya pendekatan preventif untuk mengurangi risiko penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Bismo mengatakan, kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Langkah itu menjadi bagian dari pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga membuka peluang dukungan sosial dan ekonomi bagi warga.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan pentingnya penanganan kawasan rawan narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.
Menurut keterangan kepolisian, tahapan lanjutan mencakup patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat.
Posko tersebut diarahkan untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi, sedangkan patroli dan edukasi diharapkan memperkuat upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.
Meski demikian, keterangan yang tersedia belum merinci hasil tes urine, jenis dan jumlah barang bukti, status hukum 24 orang tersebut, maupun tindak lanjut pemeriksaan terhadap masing-masing orang.
Informasi tersebut penting untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara secara utuh tanpa menyamakan orang yang menjalani pemeriksaan dengan tersangka atau pelaku yang telah terbukti bersalah.
Melalui kombinasi penindakan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat, aparat menargetkan upaya pencegahan yang lebih berkelanjutan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
