Polisi Amankan 20 Pemuda dan Sita Senjata Tajam di Bassura
- account_circle Ato
- calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 20 pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026) dini hari.
Petugas juga menyita sejumlah barang, termasuk celurit, golok, cairan yang diduga air keras, 12 telepon genggam, dan tiga sepeda motor.
Langkah tersebut berawal dari laporan warga sekitar pukul 01.23 WIB mengenai dugaan tawuran di kawasan Bassura.
Menindaklanjuti informasi itu, tim patroli bersama personel polisi wanita (Polwan) segera mendatangi lokasi dan memeriksa situasi.
Petugas kemudian membubarkan kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran untuk mencegah bentrokan yang berpotensi membahayakan warga.
Dua Senjata Tajam dan Cairan Diduga Air Keras Disita
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu bilah celurit dan satu bilah golok.
Petugas juga menyita cairan yang diduga air keras, 12 unit telepon genggam, serta tiga sepeda motor.
Polisi membawa seluruh barang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterkaitannya dengan rencana tawuran.
Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap cairan tersebut maupun peran masing-masing pemuda dalam dugaan aksi kekerasan itu.
Karena itu, dugaan keterlibatan para pemuda dan fungsi barang yang disita masih memerlukan pendalaman penyidik.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo menyampaikan bahwa petugas membawa 20 pemuda tersebut ke Markas Komando Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas menyerahkan mereka kepada petugas piket untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum masing-masing pemuda.
Laporan Warga Bantu Cegah Bentrokan
Respons cepat petugas terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mencegah gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Informasi warga memungkinkan polisi memeriksa situasi secara langsung sebelum dugaan tawuran berkembang menjadi bentrokan yang berisiko menimbulkan korban.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya mencakup penindakan, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat, termasuk para pemuda yang berisiko terlibat kekerasan.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan anak-anak muda tidak terlibat dalam kekerasan yang dapat merugikan masa depan mereka,” kata Budi.
Ia juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak muda di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila mengetahui potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya,” ujarnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat segera melaporkan informasi mengenai potensi tawuran melalui layanan 110 agar petugas dapat melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap 20 pemuda dan barang yang disita menjadi bagian penting untuk memastikan fakta, mengidentifikasi peran setiap pihak, serta menentukan langkah hukum berdasarkan bukti yang tersedia.
Polisi tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
