Breaking News
Titik Publik » POLITIK » Dugaan Pungutan PKL Plaza Patriot: Siapa Mengelola Uang Pedagang?

Dugaan Pungutan PKL Plaza Patriot: Siapa Mengelola Uang Pedagang?

  • account_circle Ato
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Kesaksian mantan pedagang kaki lima (PKL) membuka pertanyaan serius mengenai tata kelola pungutan di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi. 

Seorang mantan pedagang berinisial SN (35) mengaku harus mengeluarkan uang untuk memperoleh lokasi berjualan dan kembali menghadapi sejumlah pungutan selama menjalankan aktivitas dagang pada 2024.Menurut SN, ia membayar Rp800 ribu untuk mendapatkan lokasi berjualan selama satu tahun. 

Setelah menempati lokasi, pengeluaran tersebut tidak berhenti. 

Ia mengaku masih menerima permintaan uang dengan berbagai alasan, salah satunya untuk kebersihan.“Waktu itu saya untuk mendapatkan lokasi berjualan harus membayar Rp800 ribu untuk satu tahun,” ujar SN kepada media.Kesaksian tersebut tidak hanya menyangkut besaran uang yang dikeluarkan pedagang. 

Persoalan yang lebih mendasar adalah mengenai siapa yang memiliki kewenangan menarik pungutan, atas dasar apa pungutan dilakukan, dan kepada siapa uang tersebut disetorkan.SN mengaku tidak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai mekanisme pembayaran yang harus dipenuhi selama berjualan di kawasan tersebut.Situasi semakin menjadi sorotan ketika ia menyebut pungutan kebersihan dapat dilakukan berkali-kali dalam satu hari.“Untuk kebersihan, dalam sehari bisa lebih dari 10 orang yang datang ke lapak kami,” ungkapnya.Menurut SN, nominal yang diminta bervariasi antara Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. 

Ia mengatakan setiap orang yang datang tidak selalu memberikan penjelasan secara rinci mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pungutan tersebut.“Kadang kami juga tidak tahu uang itu sebenarnya untuk siapa,” kata SN.Jika kesaksian tersebut dapat diverifikasi, persoalannya bukan lagi semata-mata mengenai nominal pungutan. 

Yang perlu diperiksa adalah mekanisme pengelolaan kawasan dan sistem pembayaran yang diterapkan kepada pedagang.Sebab, pungutan resmi semestinya memiliki dasar yang jelas, mekanisme yang transparan, serta pihak penerima yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca juga  Apresiasi Jokowi dan Jejak Menko Polhukam Terlama

Pedagang juga berhak mengetahui apakah uang yang mereka bayarkan merupakan kewajiban resmi atau permintaan pihak tertentu di luar mekanisme yang ditetapkan.

Penataan PKL Jangan Berhenti pada Penertiban

Persoalan pungutan menjadi semakin relevan karena pemerintah Kota Bekasi tengah menghadapi tantangan dalam menata keberadaan PKL di ruang publik.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui aktivitas perdagangan. 

Menurut dia, PKL perlu ditempatkan pada lokasi yang sesuai.“PKL bukan untuk dilarang, tetapi kemudian ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan yang ada,” ujar Tri.Pernyataan tersebut semestinya berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola. 

Penataan PKL tidak cukup hanya memastikan pedagang berada di lokasi tertentu. 

Pemerintah juga perlu memastikan tidak ada ketidakjelasan biaya yang justru menambah beban pedagang.SN mengaku selain persoalan lokasi dan kebersihan, pedagang masih harus menanggung pengeluaran lain, termasuk biaya parkir kendaraan.“Belum lagi parkir kendaraan kami,” ujarnya.Bagi pedagang kecil, pungutan yang terlihat kecil dapat menjadi beban ketika berlangsung berulang kali. 

Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dalam penataan kawasan.Pemerintah dan pengelola kawasan perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah terdapat tarif resmi untuk memperoleh lokasi berjualan? Siapa yang berwenang menarik pembayaran? Apakah pungutan kebersihan memiliki dasar resmi? Berapa besar tarifnya? Apakah pembayaran tersebut dicatat? Dan kepada siapa dana tersebut dipertanggungjawabkan?Pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan pengelolaan ruang publik berjalan secara terbuka dan akuntabel.Apabila pembayaran yang disebut SN ternyata merupakan pungutan resmi, pemerintah perlu menjelaskan dasar kebijakan dan mekanisme pengelolaannya kepada publik.Sebaliknya, jika terdapat pihak yang menarik uang tanpa kewenangan, pemerintah perlu melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.Namun, kesaksian SN tidak dapat secara otomatis dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran.

Baca juga  Pangdam Jaya Lantik 480 Bintara TNI AD, Resmikan Aula Gatot Subroto

Keterangan tersebut merupakan pengalaman pribadi seorang mantan pedagang yang berjualan pada 2024 dan masih membutuhkan verifikasi serta konfirmasi dari pihak terkait.Konfirmasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, pengelola kawasan, dan pihak yang disebut berkaitan dengan pungutan menjadi penting agar persoalan dapat dilihat secara utuh.Di sisi lain, pemerintah juga perlu membuka ruang bagi pedagang lain yang memiliki pengalaman serupa untuk menyampaikan informasi melalui mekanisme pengaduan resmi. 

Langkah tersebut diperlukan agar evaluasi tidak hanya berdasarkan satu kesaksian.Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak memiliki dasar kewenangan, persoalannya harus ditangani secara serius. 

Ruang publik tidak semestinya menjadi tempat berlangsungnya praktik pembayaran yang tidak jelas tanpa mekanisme pengawasan.Penataan PKL juga tidak boleh menghasilkan situasi ketika pedagang dituntut tertib, sementara sistem pengelolaan lokasi dan pungutan justru tidak transparan.Karena itu, polemik Plaza Patriot Chandrabhaga seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan audit atau evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lapak, pungutan, kebersihan, dan biaya lain yang dibebankan kepada pedagang.Ketertiban ruang publik memang penting. 

Namun, ketertiban harus berlaku untuk semua pihak.Pedagang wajib mematuhi aturan. Pemerintah wajib memastikan aturan itu jelas. 

Dan siapa pun yang menarik uang dari pedagang harus dapat menunjukkan dasar kewenangannya serta mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang diterima.Pada akhirnya, persoalan utama bukan sekadar berapa rupiah yang dibayarkan pedagang. 

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa yang menerima, atas dasar kewenangan apa, dan untuk kepentingan siapa uang tersebut dipungut.Jawaban atas pertanyaan itu diperlukan agar penataan Plaza Patriot Chandrabhaga tidak berhenti sebagai urusan penertiban PKL, tetapi benar-benar menjadi pembenahan tata kelola ruang publik yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PT Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh

Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Berita Random

  • Patroli Malam Koramil Ciledug dan Ciputat Jaga Kondusivitas Wilayah

    Patroli Malam Koramil Ciledug dan Ciputat Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Tangerang – Koramil 04/Ciledug dan Koramil 05/Ciputat menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan serta mengantisipasi gangguan ketertiban di wilayah binaan, Senin, 24 Agustus 2026.Personel dari jajaran Kodim 0506/Tangerang menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai rawan selama kegiatan patroli berlangsung. Selain itu, petugas memantau aktivitas masyarakat untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Patroli tersebut […]

  • Kodim 0506/Tangerang Teguhkan Komitmen Pancasila pada Hari Kesaktian Pancasila

    Kodim 0506/Tangerang Teguhkan Komitmen Pancasila pada Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Tangerang – Kodim 0506/Tangerang menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Makodim 0506/Tangerang, Kamis, 1 Oktober 2026. Upacara tersebut diikuti seluruh jajaran Kodim 0506/Tangerang, mulai dari perwira, bintara, tamtama, hingga Pegawai Negeri Sipil di lingkungan satuan. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi agenda seremonial bagi keluarga besar Kodim 0506/Tangerang. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk […]

  • Babinsa dan Komduk Rutin Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah Tangerang

    Babinsa dan Komduk Rutin Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah Tangerang

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

      Tangerang – Babinsa Koramil 06/Cibodas dan Koramil 03/Serpong bersama Komponen Pendukung (Komduk) rutin berpatroli malam menjaga keamanan wilayah. Patroli berlangsung di sejumlah kawasan yang membutuhkan perhatian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel menyasar permukiman warga, jalan desa, fasilitas umum, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari. Kegiatan tersebut menunjukkan […]

  • Koramil 01 Tangerang Bentuk Karakter Pelajar Lewat PBB dan Wawasan Kebangsaan

    Koramil 01 Tangerang Bentuk Karakter Pelajar Lewat PBB dan Wawasan Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Tangerang – Koramil 01/Tangerang membekali sekitar 40 pelajar SMP Islamic Centre dengan latihan PBB dan wawasan kebangsaan dalam kegiatan LDKS. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan SMP Islamic Centre, Jalan Ciujung Raya RT 01/RW 09, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (3/10/2026). Pembekalan itu menyasar peserta Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) OSIS dan Rohis […]

  • Koramil Cakung dan Komduk Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan

    Koramil Cakung dan Komduk Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Koramil 06/Cakung, Kodim 0505/Jakarta Timur, bersama unsur Komponen Pendukung (Komduk) menggelar patroli dan siskamling keliling di RT 08/RW 05, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026). Patroli tersebut melibatkan Babinsa Koramil 06/Cakung, Bhabinkamtibmas Polsek Cakung, Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta warga setempat. […]

  • Rp4,09 Triliun dan Lima Tersangka, Perkara PT QSS Masuk Meja Jaksa

    Rp4,09 Triliun dan Lima Tersangka, Perkara PT QSS Masuk Meja Jaksa

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Pratama
    • 0Komentar

    JAKARTA – Urusan tambang bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) kini naik kelas dari meja penyidik ke meja penuntut umum. Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi (IUP-OP) PT QSS di Kalimantan Barat kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri […]

expand_less