Breaking News
Beranda » PERISTIWA » Janji Combine, Uang Melayang: Dugaan Transaksi Rp82 Juta Bikin Dompu Heboh

Janji Combine, Uang Melayang: Dugaan Transaksi Rp82 Juta Bikin Dompu Heboh

  • account_circle Pratama
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DOMPU – Janji dapat alat mesin pertanian, yang datang justru cerita soal uang Rp82 juta.

Dugaan praktik jual beli alat dan mesin pertanian atau alsintan jenis combine di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan setelah seorang Ketua Kelompok Tani disebut menyerahkan uang secara bertahap kepada pihak berinisial Sona.

Kasus tersebut mencuat setelah video pengakuan korban dan tiga lembar kuitansi beredar di media sosial melalui akun Facebook Reza Dompu.

Korban yang disebut bernama Ismail merupakan Ketua Kelompok Tani Kerama Ncile 3, Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Berdasarkan tiga kuitansi yang dimuat dalam pemberitaan Lintas Samudera, uang yang disebut diterima Sona berjumlah Rp82 juta.

Rinciannya, Rp70 juta diserahkan pada 17 Maret 2026 dengan saksi IK dan LUK.

Kemudian Rp10 juta pada 25 Maret 2026 dengan saksi WT dan NNG.

Terakhir Rp2 juta pada 29 Maret 2026 dengan saksi NNG dan SHD.

Totalnya pas Rp82 juta.

Bukan angka receh yang bisa dicari di balik sofa.

Menurut Reza Dompu, uang tersebut hingga saat pemberitaan dibuat disebut belum dikembalikan kepada korban, meskipun sebelumnya terdapat janji pengembalian dalam waktu sekitar dua minggu.

“Inikan sudah berjalan sekitar 1 bulan dari perjanjian kemarin, justeru uang korban belum juga dikembalikan sama sekali,” ujar Reza Dompu kepada media tersebut.

Persoalan kemudian menjadi lebih ramai karena muncul keterangan dari Maryam, istri korban.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Reza Dompu, Maryam mengaku Sona sebelumnya datang ke kediaman mereka dan menyampaikan bahwa terdapat unit combine yang disebut merupakan jatah seorang pejabat ternama di Kabupaten Dompu.

Menurut Maryam, saat itu pihaknya diminta menyiapkan uang sebesar Rp86 juta.

Baca juga  Gelombang Besar Pantai Baluta Membuka Peluang Wisata Bahari Tanah Masa

Maryam mengatakan uang tersebut kemudian dibawa ke kediaman LUK yang disebut merupakan saudara HLM.

“Saat menyerahkan uang itu, ketiganya yakni IK, LUK dan Sona ada ditempat. Bahkan sebelumnya, kami menanyakan ke Sona, uang ini akan dikemanakan dan Sona mengaku bahwa uang itu akan dibawa ke M karena nanti ada unit combain yang akan diberikan,” aku Maryam dalam video.

Maryam juga mengaku meminta agar proses penyerahan uang kepada M didokumentasikan.

Menurut dia, setelah uang diberikan, Sona memperlihatkan foto yang disebut memperlihatkan dirinya bersama M.

Namun, keterangan mengenai permintaan Rp86 juta tersebut berbeda dengan nilai Rp82 juta yang tercatat dalam tiga kuitansi.

Perbedaan angka itu penting untuk dijelaskan melalui dokumen dan keterangan para pihak, bukan diselesaikan dengan tebak-tebakan.

Sona Akui Terima Rp82 Juta

Sona, pihak yang disebut sebagai penerima uang, telah dikonfirmasi Lintas Samudera melalui telepon WhatsApp pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.55 WITA.

Sona mengakui menerima uang dari korban sebesar Rp82 juta sesuai dengan nilai yang tercantum dalam kuitansi.

Namun, Sona menyatakan persoalan tersebut sudah selesai dan uang akan dikembalikan kepada pemiliknya oleh seluruh anggota.

Ia menjelaskan, tenggat dua minggu yang sebelumnya disepakati belum dapat dipenuhi karena anggota masih mencari uang untuk pengembalian tersebut.

“Semuanya sudah selesai dan kemungkinan anggota sudah mendapatkan uangnya sehingga kami bisa mengembalikan ke pemiliknya,” kata Sona singkat.

Ketika ditanya siapa anggota yang dimaksud, Sona tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, IK dan LUK yang disebut sebagai saksi dalam kuitansi serta namanya disebut dalam video korban belum berhasil dikonfirmasi.

Lintas Samudera menyebut masih berupaya memperoleh kontak keduanya untuk meminta keterangan.

Baca juga  Pasar Baru Bekasi Disorot: Siapa Berwenang Menarik Biaya dari Pedagang?

Dengan demikian, perkara ini belum bisa disimpulkan sebagai tindak pidana hanya berdasarkan video, kuitansi, dan keterangan salah satu pihak.

Yang sudah terang adalah adanya kuitansi dengan total Rp82 juta serta pengakuan Sona mengenai penerimaan uang tersebut.

Yang masih perlu terang adalah tujuan pemberian uang, status janji pemberian unit combine, pihak-pihak lain yang disebut terlibat, serta apakah seluruh uang benar-benar akan dikembalikan kepada korban.

Apalagi muncul dua angka berbeda dalam pemberitaan, yakni Rp82 juta berdasarkan tiga kuitansi dan Rp86 juta sebagaimana keterangan Maryam mengenai permintaan uang.

Di sinilah dokumen punya pekerjaan lebih berat daripada komentar media sosial.

Kuitansi dapat diperiksa.

Alur uang dapat ditelusuri.

Para pihak dapat dimintai keterangan.

Dan jika ada dugaan pelanggaran hukum, aparat berwenang yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Satu hal yang jelas, combine yang dijanjikan masih menjadi tanda tanya, sementara uang Rp82 juta sudah punya jejak di atas kertas.

Kini tinggal menunggu apakah persoalan tersebut berakhir dengan pengembalian uang seperti yang disampaikan Sona, atau justru berkembang menjadi perkara hukum baru.

Sebab dalam urusan jual beli, barang boleh belum kelihatan.

Tapi kalau kuitansi sudah berbicara, jangan sampai fakta malah pura-pura bisu.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan Lintas Samudera mengenai dugaan praktik jual beli alsintan jenis combine di Kabupaten Dompu. Klaim mengenai tujuan pemberian uang dan keterlibatan pihak lain tetap merupakan keterangan pihak yang bersangkutan dan belum dinyatakan sebagai fakta hukum. Sona telah memberikan tanggapan dan mengakui menerima Rp82 juta, sedangkan IK dan LUK disebut belum berhasil dikonfirmasi. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut.

Baca juga  Dandim 0506/Tangerang Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Tangsel
PT Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
REDAKTUR

Ditulis oleh

Pratama adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Berita Random

  • Nobar Final ASEAN Cup 2026, 2.000 Warga Tangerang Larut Dukung Timnas Indonesia

    Nobar Final ASEAN Cup 2026, 2.000 Warga Tangerang Larut Dukung Timnas Indonesia

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Tangerang – Sekitar 2.000 warga memadati Taman Elektrik, Kota Tangerang, Senin malam (5/10/2026), untuk menyaksikan laga final ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia dan Thailand. Antusiasme warga semakin terasa ketika Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin hadir bersama Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf Moch Alharidz Unus, S.Sos., M.I.P. Keduanya tiba sekitar pukul 19.55 WIB dan langsung […]

  • Kodim 0506/Tgr dan Komduk Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    Kodim 0506/Tgr dan Komduk Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Tangerang – Personel Kodim 0506/Tangerang bersama komponen pendukung (Komduk), Linmas, dan unsur masyarakat menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dan Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026). Melalui patroli gabungan tersebut, Babinsa Koramil 06/Cibodas dan Koramil 08/Pamulang memperkuat koordinasi kewilayahan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga […]

  • Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Perkuat Sinergi Keamanan

    Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Perkuat Sinergi Keamanan

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi menerima kunjungan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto di Markas Kodam Jaya, Rabu (21/10/2026). Kedua pimpinan TNI-Polri itu bersilaturahmi untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi keamanan Jakarta serta wilayah sekitarnya. Pertemuan di Ruang Tamu Pangdam Jaya tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan […]

  • HUT TNI ke-81, Kodim 0505/Jakarta Timur Teguhkan TNI Prima

    HUT TNI ke-81, Kodim 0505/Jakarta Timur Teguhkan TNI Prima

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Kodim 0505/Jakarta Timur meneguhkan semangat TNI Prima dan kemanunggalan dengan rakyat melalui upacara HUT ke-81 TNI di Makodim 0505/JT. Upacara berlangsung di Lapangan Makodim 0505/JT, Jalan Dr. Soemarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026). Kasdim 0505/Jakarta Timur Letnan Kolonel Inf Alexander Terangta Perangin-Angin, S.I.P., memimpin upacara sebagai Inspektur Upacara. Upacara tersebut diikuti […]

  • Koramil Jatinegara dan Komduk Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Warga

    Koramil Jatinegara dan Komduk Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Warga

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Koramil 01/Jatinegara bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menggelar patroli serta siskamling keliling untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kampung Melayu, sekitar kantor sekretariat RW 01, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara. Patroli melibatkan Babinsa Koramil 01/Jatinegara, […]

  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika, Polisi Amankan Tiga Orang

    DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika, Polisi Amankan Tiga Orang

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Ato
    • 0Komentar

    Timika – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap AK (37), buronan kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Petugas menangkap AK di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Mimika, Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 17.00 WIT. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang berinisial O.W., M.M., dan O.M. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. […]

expand_less