Dana RW 18 Pekayon Jaya Cair, Pembenahan Lingkungan Dilakukan Bertahap
- account_circle Ato
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Dana RW 18 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, telah dicairkan pada Jumat (14/8/2026).
Ketua RW 18 Sujito mengatakan setiap RT mendapat alokasi Rp15 juta.
Dari lima RT, total alokasi untuk kebutuhan lingkungan mencapai Rp75 juta.
Sujito menyebut pola bertahap dipilih agar anggaran dapat digunakan secara terencana.
“Bukan kita kasih uang Rp15 juta ke masing-masing RT. Uangnya tetap di RW. Setiap ada kebutuhan yang sudah diajukan dan sesuai RAB, baru kita belanjakan,” ujar Sujito.
Pengurus RW juga mencatat penggunaan dana pada tahun sebelumnya yang antara lain diarahkan untuk fasilitas kantor RW dan RT, pembangunan masjid, serta pengadaan perlengkapan administrasi.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai besaran alokasi, mekanisme penggunaan, fasilitas yang menjadi sasaran pembenahan, hingga target penataan lingkungan RW 18, baca berita selengkapnya dibawah ini.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

