Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalteng
- account_circle Ato
- calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kalimantan Tengah – Tim gabungan menyelamatkan induk dan anak orang utan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Induk orang utan bernama Gadis mengalami luka jeratan pada kedua pergelangan tangannya, sedangkan anaknya, Garis, turut menjalani evakuasi untuk pemeriksaan kesehatan.
Operasi penyelamatan itu melibatkan personel Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, dan Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).
Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Tory Kristianto memimpin operasi tersebut sebagai bagian dari upaya penanganan satwa liar yang menghadapi ancaman di habitatnya.
Tim medis BKSDA Kalimantan Tengah memberikan penanganan awal terhadap luka Gadis, sementara petugas memeriksa kondisi Garis untuk mengevaluasi kemungkinan dampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelamatan tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam melindungi satwa liar.
“Penyelamatan ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen mendukung penyelamatan dan pemulihan satwa sekaligus mendorong pencegahan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem dan habitat satwa liar.
Induk Orang Utan Alami Luka Jeratan
Berdasarkan pemeriksaan awal, Gadis merupakan orang utan betina dengan berat sekitar 30,5 kilogram dan perkiraan usia 25 tahun.
Sementara itu, Garis merupakan anak Gadis yang diperkirakan berusia sembilan bulan.
Kondisi induk dan anak orang utan tersebut menjadi perhatian tim gabungan karena keduanya membutuhkan pemeriksaan dan penanganan sesuai kebutuhan masing-masing.
Gadis mengalami luka jeratan pada kedua pergelangan tangannya. Tim medis BKSDA Kalimantan Tengah kemudian memberikan penanganan awal terhadap luka tersebut.
Di sisi lain, petugas membawa Garis untuk menjalani observasi dan pengambilan sampel darah guna mendukung pemeriksaan laboratorium.
Pemeriksaan itu juga bertujuan mengevaluasi kemungkinan dampak paparan asap karhutla terhadap kondisi kesehatan anak orang utan tersebut.
Meski demikian, hasil pemeriksaan laboratorium belum tercantum dalam keterangan yang tersedia sehingga dampak paparan asap terhadap kesehatan Garis belum dapat dipastikan.
Penanganan medis menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi kedua satwa setelah tim menyelesaikan proses evakuasi.
Selain merawat luka Gadis, tim juga perlu memantau kondisi Garis mengingat usianya masih diperkirakan sembilan bulan.
BKSDA Tangani Pemulihan Kedua Satwa
Setelah proses penyelamatan, tim menyerahkan penanganan lanjutan Gadis dan Garis kepada BKSDA Kalimantan Tengah.
BKSDA akan menangani proses rehabilitasi dan pemulihan sebelum kedua orang utan tersebut dititipkan kepada Yayasan OFI.
Tahapan itu bertujuan memastikan kedua satwa memperoleh perawatan sesuai kondisi kesehatan dan kebutuhan masing-masing.
Rehabilitasi menjadi bagian dari penanganan satwa liar setelah penyelamatan, terutama ketika satwa membutuhkan pemeriksaan medis dan pemantauan sebelum menjalani tahapan berikutnya.
Dalam kasus Gadis, luka jeratan pada kedua pergelangan tangan menjadi salah satu kondisi yang memerlukan perhatian tim medis.
Sementara itu, pemeriksaan Garis mencakup observasi dan pengambilan sampel darah untuk membantu mengevaluasi kondisi kesehatannya.
Koordinasi antara aparat kepolisian, petugas konservasi, komunitas penyelamat satwa, dan lembaga rehabilitasi mendukung rangkaian penanganan tersebut.
Namun, proses pemulihan kedua orang utan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan kebutuhan medis yang ditetapkan petugas terkait.
Karena itu, penanganan lanjutan memerlukan pemantauan agar tim dapat menyesuaikan perawatan dengan perkembangan kondisi kedua satwa.
Polri Tekankan Sinergi Perlindungan Satwa Liar
Trunoyudo mengatakan, penanganan satwa liar yang terdampak bencana lingkungan membutuhkan kerja sama aparat, petugas konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat.
Menurutnya, upaya perlindungan tidak cukup hanya melalui penyelamatan ketika satwa menghadapi ancaman.
Pencegahan dan perlindungan habitat juga menjadi bagian penting untuk meminimalkan risiko terhadap keberlangsungan hidup satwa dilindungi.
“ Kepolisian berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan satwa sekaligus mendorong pencegahan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem satwa liar dan habitatnya,” ujar Trunoyudo.
Ia menjelaskan, pendekatan green policing menjadi salah satu bentuk dukungan kepolisian terhadap perlindungan lingkungan.
Pendekatan tersebut mencakup pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam pelaksanaannya, kolaborasi lintas instansi dapat membantu memperkuat kesiapsiagaan ketika satwa liar membutuhkan pertolongan.
Selain itu, perlindungan habitat menjadi perhatian penting karena kondisi lingkungan berpengaruh terhadap ruang hidup satwa liar.
Penyelamatan Gadis dan Garis di Desa Kandan memperlihatkan peran koordinasi berbagai pihak dalam menangani satwa yang membutuhkan pertolongan.
Ke depan, kepolisian bersama instansi terkait terus mendorong upaya perlindungan lingkungan dan satwa liar melalui kesiapsiagaan penyelamatan serta penanganan sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut diharapkan mendukung perlindungan satwa dilindungi sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kelestarian habitatnya.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
