PalmCo Perkuat Kemitraan Petani Sawit, Bidik Pasokan 85 Persen pada 2030
- account_circle Ato
- calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – PTPN IV PalmCo memperkuat kemitraan dengan petani sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, menjaga kepastian penyerapan hasil panen, dan memperkuat daya saing industri kelapa sawit nasional.
Strategi tersebut mengemuka dalam Gathering Petani Mitra 2026 yang digelar PTPN IV Regional III di Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Oktober 2026.
Melalui kegiatan bertema Break the Limit, Make the Leap, perusahaan mendorong integrasi petani rakyat ke dalam rantai pasok untuk memperkuat keberlanjutan usaha perkebunan.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menilai kolaborasi dengan petani menjadi kebutuhan strategis di tengah persaingan industri sawit global.
Menurut Arya, perusahaan perkebunan negara tidak dapat mengandalkan kebun inti semata untuk memperkuat posisinya dalam industri kelapa sawit nasional.
“Di peta sawit nasional, luasan PTPN berada di kisaran 5 persen.”
“Kita tidak akan bisa bersaing dengan 53 persen pihak swasta jika berdiri sendiri.”
“Kekuatan baru akan tercipta jika kita menggandeng dan mengintegrasikan 42 persen kekuatan petani sawit rakyat,” kata Arya.
Pernyataan tersebut menempatkan petani rakyat sebagai salah satu unsur penting dalam strategi penguatan industri sawit nasional.
Karena itu, PalmCo mendorong kemitraan yang tidak hanya menjamin ketersediaan bahan baku, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan memperluas manfaat ekonomi bagi petani.
Strategi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, yang mendorong kemitraan serta percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Melalui pendampingan teknis, peningkatan produktivitas, dan penyerapan tandan buah segar (TBS), perusahaan berupaya membangun hubungan usaha yang saling menguntungkan.
Namun, keberhasilan strategi tersebut bergantung pada kemampuan perusahaan menjaga konsistensi pendampingan, kepastian pasar, dan peningkatan hasil kebun petani.
Kemitraan di Riau Libatkan Puluhan Ribu Petani
Pelaksana Tugas Region Head PTPN IV Regional III, Sori P. Ritonga, mengatakan kemitraan dengan petani telah menjadi bagian dari perjalanan perusahaan di Riau sejak era PTPN V.
Perusahaan mengembangkan pola kerja sama tersebut sejak dekade 1980-an melalui pembangunan kebun plasma, pembinaan kelembagaan petani, serta pendampingan peremajaan tanaman.
Kini, PTPN IV Regional III bermitra dengan puluhan ribu petani yang mengelola kebun masyarakat seluas lebih dari 56.000 hektare.
Sebagai pembanding, luas kebun inti perusahaan mencapai sekitar 71.000 hektare.
Dengan demikian, luas kebun masyarakat yang dikelola melalui kemitraan setara hampir 80 persen dari luas kebun inti perusahaan.
Angka tersebut menunjukkan besarnya keterlibatan petani dalam mendukung operasional perkebunan, meskipun luas lahan saja belum menggambarkan tingkat produktivitas maupun pendapatan yang diterima petani.
Bahan perusahaan juga menyebut angka kemitraan tersebut melampaui ketentuan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen.
Menurut Sori, kemitraan berperan dalam menjaga pasokan bahan baku sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Untuk memperkuat hubungan tersebut, perusahaan menerapkan sistem manajemen tunggal atau single management dalam pengelolaan kebun mitra.
Pendekatan itu mengintegrasikan praktik budidaya, pembinaan kelembagaan, dan pemasaran hasil panen agar pengelolaan kebun berjalan lebih terarah.
Melalui sistem tersebut, petani memperoleh pendampingan teknis dan akses pasar, sedangkan perusahaan memperkuat kesinambungan pasokan TBS untuk mendukung kegiatan operasional.
Meski demikian, keberlanjutan kemitraan juga memerlukan transparansi dalam penentuan harga, pengelolaan kebun, serta pembagian manfaat ekonomi antara perusahaan dan petani.
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tingkatkan Produktivitas
Selain memperluas kemitraan, PalmCo mendorong Program Peremajaan Sawit Rakyat untuk meningkatkan produktivitas kebun yang telah memasuki usia tidak produktif.
Salah satu contoh yang disampaikan perusahaan berasal dari KUD Tunas Muda, koperasi mitra yang mengikuti program peremajaan sawit rakyat.
Sori menyebut produktivitas kebun koperasi tersebut mencapai 21,3 ton TBS per hektare pada tahun menghasilkan kedua atau TM 2.
Menurut dia, capaian itu sekitar 43 persen lebih tinggi daripada standar produktivitas Pusat Penelitian Kelapa Sawit untuk fase pertumbuhan yang sama.
Angka tersebut memberikan gambaran mengenai potensi peningkatan hasil kebun melalui penggunaan bibit unggul, penerapan praktik budidaya yang baik, dan pendampingan berkelanjutan.
Namun, capaian satu koperasi belum cukup untuk menggambarkan hasil seluruh kebun petani mitra karena produktivitas dapat berbeda menurut kondisi tanaman dan pengelolaan kebun.
Karena itu, perusahaan berupaya memperluas program PSR pada kebun plasma yang membutuhkan peremajaan agar produktivitas dapat meningkat secara bertahap.
Hingga Oktober 2026, petani mitra Regional III telah mengantongi rekomendasi teknis peremajaan untuk sekitar 3.100 hektare lahan.
Luas tersebut mencakup hampir 70 persen dari target peremajaan tahun ini yang mencapai 4.500 hektare.
Selanjutnya, perusahaan menargetkan pengelolaan lahan plasma melalui program peremajaan mencapai 22.000 hektare secara bertahap pada 2027–2028.
Target tersebut menunjukkan arah pengembangan kemitraan yang tidak hanya berfokus pada penyerapan panen, tetapi juga pembaruan tanaman untuk menjaga produktivitas jangka panjang.
Dalam rangka mendorong percepatan program, Arya juga menyampaikan pelaksanaan PSR Award tahun ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus evaluasi terhadap capaian peremajaan bersama petani mitra.
“Harapannya, pasca-PSR Award, terjadi akselerasi program peremajaan yang lebih masif ke depannya,” ujar Arya.
Dengan demikian, keberhasilan PSR tidak hanya bergantung pada luas lahan yang memperoleh rekomendasi teknis, tetapi juga pada realisasi peremajaan dan hasil kebun setelah tanaman memasuki masa produksi.
Pasokan Petani Ditargetkan Menopang 85 Persen Kebutuhan pada 2030
Di tengah fluktuasi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kepastian pasar menjadi salah satu perhatian dalam kemitraan antara PalmCo dan petani rakyat.
Sori mengatakan Regional III berupaya menjaga harga pembelian TBS agar tetap kompetitif dan memberikan ruang keuntungan bagi petani mitra.
“Kami berupaya menjaga harga beli di tingkat petani tetap stabil dan bersaing,” kata Sori.
Ia juga mengaitkan kepercayaan petani terhadap perusahaan dengan volume pasokan yang masuk ke pabrik kelapa sawit setiap hari.
“Kepercayaan pasar ini terlihat dari volume antrean pasokan yang masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kami secara harian,” ujarnya.
Menurut Sori, kepastian penyerapan hasil panen membantu petani mempertahankan keberlangsungan usaha ketika harga komoditas mengalami perubahan.
Di sisi lain, pasokan dari kebun mitra membantu perusahaan menjaga ketersediaan bahan baku untuk kegiatan operasional dan pengembangan industri hilir.
Sori mencatat kontribusi TBS dari kebun mitra terhadap total pasokan perusahaan meningkat dari sekitar sembilan persen pada 2019 menjadi 34 persen saat ini.
Perusahaan kemudian memproyeksikan kontribusi tersebut mencapai 45 persen dalam jangka menengah dan meningkat menjadi 85 persen pada 2030.
Target itu mengikuti arah Rencana Jangka Panjang perusahaan yang semakin mengandalkan kolaborasi dengan petani sawit rakyat.
Meski demikian, target 85 persen tersebut merupakan proyeksi perusahaan yang masih memerlukan dukungan peningkatan produktivitas, perluasan kemitraan, dan kepastian penyerapan hasil panen.
Untuk 2026, Regional III menargetkan produktivitas kebun mencapai 24,5 ton per hektare.
Selain itu, perusahaan membidik pembelian TBS dari kemitraan PSR sebesar satu juta ton, meningkat dari rata-rata tahun sebelumnya yang berada di kisaran 900.000 ton.
Sori menghubungkan sasaran operasional tersebut dengan proyeksi laba perusahaan sebesar Rp3,1 triliun pada tahun ini.
“Tahun ini kami memproyeksikan pencapaian produktivitas di angka 24,5 ton per hektare,” ujar Sori.
“Dari sisi kemitraan, pembelian TBS dari program PSR ditargetkan mencapai satu juta ton, melampaui rata-rata tahun sebelumnya yang berada di kisaran 900 ribu ton,” katanya.
“Hal ini diharapkan bermuara pada capaian estimasi laba sebesar Rp3,1 triliun,” lanjut Sori.
Pernyataan tersebut menegaskan keterkaitan antara target produktivitas, peningkatan pasokan dari petani, dan kinerja keuangan perusahaan.
Namun, proyeksi laba tersebut tetap merupakan sasaran perusahaan, bukan hasil akhir yang dapat dipastikan sebelum periode keuangan berakhir.
Keberlanjutan Kemitraan Menjadi Tantangan Berikutnya
Bagi PalmCo, peningkatan kontribusi petani dalam rantai pasok menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan bahan baku sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perkebunan.
Sementara itu, bagi petani, manfaat kemitraan bergantung pada peningkatan produktivitas, akses pasar, kepastian penyerapan TBS, dan harga jual yang kompetitif.
Karena itu, pencapaian target perusahaan perlu berjalan seiring dengan perbaikan kondisi usaha petani, bukan hanya peningkatan volume pasokan untuk kebutuhan industri.
Perusahaan juga perlu menjaga konsistensi pendampingan dan memastikan program peremajaan berjalan sesuai rencana agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Melalui penguatan kemitraan, percepatan PSR, dan penyerapan hasil panen, PalmCo menargetkan terbentuknya ekosistem perkebunan yang lebih terintegrasi dan produktif.
Pada akhirnya, realisasi target pasokan hingga 85 persen pada 2030 akan bergantung pada pelaksanaan program, perkembangan produktivitas kebun, serta kemampuan perusahaan mempertahankan hubungan usaha yang saling menguntungkan dengan petani rakyat.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh Ato
Ato adalah Redaktur TitikPublik.com yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan penyajian berita agar tetap faktual, berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
